Malang, 22 Agustus 2024 – Pada Kamis pagi yang cerah, Aula Kantor Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi tempat pertemuan penting bagi warga Kelurahan Gadang. Sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) berkumpul untuk menghadiri kegiatan Pemaparan Hasil Pemetaan Sosial yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pelaksanaan reforma agraria yang bertujuan untuk memberikan akses yang lebih adil dan merata terhadap tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lurah Gadang, Bapak Denny Surya Wardhana, S.STP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam proses pemetaan sosial ini. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi aktif sebagai responden dalam kegiatan ini. “Kehadiran Bapak/Ibu sekalian di acara ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mendukung program reforma agraria yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Lurah Denny.
Lebih lanjut, Lurah Denny menjelaskan bahwa kegiatan pemetaan sosial ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memahami kondisi sosial dan kebutuhan agraria masyarakat di Kelurahan Gadang. “Dengan pemetaan sosial ini, kita dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat terkait akses terhadap tanah. Hasil dari pemetaan ini akan menjadi dasar yang kuat dalam merencanakan langkah-langkah selanjutnya untuk mewujudkan reforma agraria yang lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Kerja Sama yang Solid untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Lurah Denny juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam menjalankan program reforma agraria. Beliau mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Malang, khususnya dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Gadang. “Selama tiga tahun terakhir, program PTSL telah berjalan dengan baik di Kelurahan Gadang, dan lebih dari 2000 bidang tanah telah berhasil disertifikatkan. Ini adalah pencapaian yang luar biasa dan tidak terlepas dari kerja keras semua pihak yang terlibat, termasuk Pokmas PTSL,” ungkap Lurah Denny.
Beliau juga menambahkan bahwa sertifikat tanah yang telah diterima oleh warga bukan hanya sekadar selembar kertas, melainkan juga merupakan simbol kepastian hukum dan hak sah atas tanah yang dimiliki. “Ini adalah investasi untuk masa depan, bukan hanya bagi kita, tetapi juga bagi anak cucu kita,” tambahnya.
Pemaparan Hasil Pemetaan Sosial : Mengungkap Kondisi dan Kebutuhan Masyarakat
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil pemetaan sosial yang disampaikan oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional Kota Malang. Dalam pemaparan ini, dijelaskan berbagai temuan penting terkait kondisi sosial dan kebutuhan agraria masyarakat Kelurahan Gadang. Beberapa aspek yang diidentifikasi meliputi tingkat kepemilikan tanah, akses terhadap fasilitas umum, serta potensi pengembangan lahan untuk kesejahteraan masyarakat.
Tim BPN juga menjelaskan bahwa pemetaan sosial ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang yang ada di masyarakat dalam kaitannya dengan akses terhadap tanah. Dengan data yang telah dikumpulkan, diharapkan program reforma agraria yang akan dilaksanakan di Kelurahan Gadang dapat lebih tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Partisipasi Aktif Warga : Kunci Keberhasilan Program Reforma Agraria
Selain itu, Lurah Denny juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga dalam setiap tahap pelaksanaan reforma agraria. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang sesuai dengan harapan kita semua,” tegasnya.
Beliau juga mengajak seluruh warga untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal pemanfaatan tanah secara bijak dan berkelanjutan. “Tanah yang kita miliki adalah aset berharga yang harus kita jaga dan manfaatkan dengan baik. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa tanah ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita dan generasi mendatang,” pungkas Lurah Denny.
Penutup dan Harapan untuk Masa Depan
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara warga dan tim dari BPN. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait program reforma agraria dan hasil pemetaan sosial yang telah dipaparkan. Antusiasme warga dalam sesi ini menunjukkan tingginya perhatian dan kepedulian mereka terhadap masa depan tanah yang mereka miliki.
Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan seluruh warga Kelurahan Gadang dapat lebih memahami pentingnya reforma agraria dan bagaimana hasil dari pemetaan sosial ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Lurah Denny Surya Wardhana juga berharap agar kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menghadapi tantangan-tantangan di masa mendatang.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga Kelurahan Gadang dan menjadi awal dari perubahan positif dalam pengelolaan tanah dan aset agraria kita,” tutup Lurah Denny.***(dsw)