Kegiatan Kelurahan

Kelurahan Gadang Tetapkan Agen Pemulihan untuk Mengatasi Masalah Narkoba

Malang, 2024 – Dalam upaya berpartisipasi aktif dalam mengentaskan masalah penyalahgunaan narkoba dan memfasilitasi potensi masyarakat agar berperan dalam rehabilitasi ketergantungan serta pemulihan penyalahgunaan narkoba, Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang telah menetapkan Agen Pemulihan pada Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Penetapan ini berdasarkan SK Lurah Gadang Nomor: 330/65/35.73.04.1002/2024 tanggal 3 Mei 2024.

Agen Pemulihan Kelurahan Gadang memiliki susunan pengurus sebagai berikut:
Bapak Suhari (Koordinator Agen Pemulihan)
Nunik Subandiah (Sekretaris Agen Pemulihan)
Trias Ernani Kurnia Dewi (Anggota Agen Pemulihan)
Hanif Ubaidi (Anggota Agen Pemulihan)
Suhartono (Anggota Agen Pemulihan)

Lurah Gadang, Bapak Denny Surya Wardhana, menyampaikan bahwa pembentukan Agen Pemulihan ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi masalah narkoba di Kelurahan Gadang. “Kami berharap dengan adanya Agen Pemulihan yang terlatih dan berdedikasi, masyarakat Kelurahan Gadang dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Agen Pemulihan bertugas untuk mensosialisasikan program-program Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait rehabilitasi, upaya pencegahan, dan fasilitasi lainnya. Mereka akan berperan aktif dalam memberikan dukungan moral dan emosional kepada individu yang sedang menjalani proses rehabilitasi. Selain itu, Agen Pemulihan akan mengadakan rapat dan pertemuan secara rutin di tingkat kelurahan dan RW untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan program.

Ketua Agen Pemulihan, Bapak Suhari, menegaskan komitmen timnya dalam mendukung program BERSINAR (Bersih Narkoba). “Kami siap untuk berperan aktif dalam sosialisasi dan rehabilitasi di Kelurahan Gadang. Dengan bimbingan teknis dari BNN, kami semakin percaya diri untuk membantu masyarakat memahami bahaya narkoba dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan,” kata Bapak Suhari.

Dengan dukungan penuh dari BNN, Pemerintah Kelurahan Gadang, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan program BERSINAR di Kelurahan Gadang dapat berjalan dengan sukses. Langkah-langkah yang diambil ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan Agen Pemulihan. Dengan demikian, Kelurahan Gadang dapat terus berkontribusi dalam upaya nasional memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.***(dsw)