Malang, 24 Mei 2024 – Lurah Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang menunjukkan kepedulian dan komitmen dalam membantu warganya dengan mengadakan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga yang membutuhkan bantuan dalam proses isbat nikah. Didampingi oleh Modin Kelurahan dan Ketua RW setempat, Lurah Gadang berupaya memastikan bahwa setiap pasangan yang belum memiliki surat nikah resmi dapat memperoleh dokumen yang sah.
Proses isbat nikah merupakan langkah penting bagi pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki akta nikah yang diakui oleh negara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak keluarga dalam berbagai aspek kehidupan, seperti warisan, hak anak, dan keperluan administrasi lainnya.
Lurah Gadang, Bapak Denny Surya Wardhana, S.STP, mengatakan, “Kami memahami pentingnya dokumen resmi pernikahan bagi setiap pasangan. Oleh karena itu, kami secara proaktif mendatangi rumah warga yang memerlukan bantuan dalam proses isbat nikah. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan memastikan setiap warga memiliki dokumen yang lengkap.”
Kunjungan ini dilakukan secara berkala dengan melibatkan Modin Kelurahan, Bapak Ust. Lutfi Nur Zain, SH, yang memberikan bimbingan dan memastikan semua persyaratan administratif terpenuhi. Selain itu, Ketua RW, Bapak Suhari, turut serta dalam mendata dan mengoordinasikan warga yang memerlukan layanan ini.
Salah satu warga yang dikunjungi, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. “Kami sudah menikah selama 8 tahun, tapi belum punya surat nikah resmi. Dengan bantuan Pak Lurah dan tim, prosesnya jadi lebih mudah dan cepat. Kami sangat berterima kasih,” ujar salah satu warga dengan penuh haru.
Modin Kelurahan, menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan dalam proses isbat nikah ini. “Kami membantu warga dalam mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, mulai dari surat keterangan dari RT/RW, bukti nikah secara agama, hingga pengurusan ke Pengadilan Agama. Dengan adanya kunjungan langsung, kami bisa memastikan bahwa semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.”
Ketua RW, Bapak Suhari, menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen resmi pernikahan. “Kami berharap melalui inisiatif ini, semakin banyak warga yang memahami pentingnya memiliki surat nikah yang sah dan mau proaktif dalam mengurusnya,” katanya.
Program kunjungan ini merupakan salah satu dari banyak inisiatif yang dilakukan oleh Lurah Gadang dan timnya untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kelurahan Gadang. Dengan pendekatan yang lebih personal dan langsung ke lapangan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal dan efektif.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga dan diharapkan bisa terus berlanjut, sehingga tidak ada lagi pasangan di Kelurahan Gadang yang kesulitan dalam memperoleh dokumen pernikahan resmi. Lurah Gadang berkomitmen untuk terus mendampingi warganya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal legalitas pernikahan yang sangat penting untuk masa depan keluarga.***(dsw)