PKK

Ketua TP. PKK Kelurahan Gadang Gelar Beberan CEPAK untuk Cegah Pernikahan Anak

Malang, 25 Juni 2024 – Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Ny. Aini Masrita, S.Kom, mengadakan kegiatan edukatif bertajuk CEPAK (Cegah Pernikahan Anak) pada hari Selasa, 25 Juni 2024. Acara ini bertempat di Aula Kantor Kelurahan Gadang dan dihadiri oleh pengurus PKK Kelurahan dan beberapa remaja yang antusias untuk mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada remaja mengenai bahaya dan dampak dari child marriage (pernikahan anak), yang merupakan isu serius di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2022, Indonesia menempati posisi ke-8 di dunia dan posisi ke-2 di ASEAN dalam hal kasus pernikahan anak. Oleh karena itu, edukasi untuk pencegahan child marriage sangat penting dilakukan.

Dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan mencakup pengertian child marriage, faktor-faktor yang mendorong terjadinya child marriage, dampak negatif dari child marriage, serta strategi yang dapat dilakukan untuk mencegahnya. Materi disampaikan dengan cara yang interaktif dan menarik, termasuk melalui permainan ular tangga yang telah dimodifikasi dengan instruksi permainan yang berkaitan dengan child marriage.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih dalam kepada para remaja mengenai pentingnya mencegah pernikahan anak. Dengan edukasi yang tepat, kami percaya bahwa generasi muda akan lebih siap untuk menolak dan mencegah terjadinya child marriage di lingkungan mereka,” ujar Ny. Aini Masrita, S.Kom.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan dampak positif yang signifikan. Lebih dari 80 persen peserta mampu menjawab dengan benar pertanyaan-pertanyaan seputar pengertian, penyebab, dampak, dan strategi pencegahan child marriage. Hal ini menunjukkan bahwa metode penyuluhan yang interaktif dan penggunaan permainan edukatif seperti ular tangga efektif dalam meningkatkan pemahaman remaja mengenai isu pernikahan anak.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai topik yang telah disampaikan. Para peserta mengaku merasa lebih paham dan bersemangat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya pernikahan anak di lingkungan mereka.

Dengan suksesnya acara ini, Ny. Aini Masrita, S.Kom, berharap dapat menginspirasi kegiatan serupa di wilayah lain, guna memperluas edukasi dan upaya pencegahan pernikahan anak di seluruh Indonesia.***(dsw)