Tak Berkategori

PPS KELURAHAN GADANG SELENGGARAKAN RAPAT PLENO TERBUKA DPSHP AKHIR PEMILU 2024

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gadang melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang, Jumat (02-06-2023).

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPS, Panwaskel, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Saksi Partai Politik di wilayah Kelurahan Gadang.

Hadir sebagai peserta rapat :

  1. Lurah Gadang
  2. PPK Kecamatan Sukun
  3. Panitia Pengawas Kecamatan Sukun
  4. PPS Kelurahan Gadang
  5. Pengawas Kelurahan (PKD)
  6. Perwakilan dari Partai Politik
  7. Ketua RW.01-09 Kelurahan Gadang
  8. Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Susunan Acara :

  1. Pembukaan
  2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya
  3. Doa
  4. Sambutan Lurah Gadang
  5. Sambutan PPK Kecamatan Sukun
  6. Sambutan PPS Kelurahan Gadang
  7. Rapat Pleno dipimpin Ketua PPS Kelurahan Gadang
  8. Diskusi dan tanya jawab
  9. Pengesahan Hasil Pleno
  10. Penyerahan Berita Acara Rapat Pleno DPSHP Akhir
  11. Penutup

Tentunya Perbaikan Daftar Pemilih Sementara ini berasal dari saran perbaikan ataupun tanggapan masyarakat yang sudah ditindak lanjuti. Seperti data pemilih ganda, data pemilih meninggal ataupun data pemilih pindah alamat dsb.

Berdasarkan Pleno DPSHP Akhir tersebut Di Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang jumlah TPS sebanyak 57 TPS yang tersebar di 9 RW, jumlah pemilih aktif sebanyak 15.083  pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 21 dan pemilih potensial non KTP-el sebanyak 59 orang.

“Kami Pemerintah Kelurahan Gadang mengucapkan terimakasih kepada segenap penyelenggara pemilu yang telah melaksanakan tugas dengan baik , kami apresiasi segala upayanya dalam rangka memastikan setiap proses dan tahapan pemilu khususnya di Kelurahan Gadang dapat berjalan dengan baik dan lancar, terimakasih pula kepada Ketua RW yang berkat kolaborasi dan kerjasama yang telah dilakukan dengan PPS Kelurahang Gadang sehingga dapat memastikan setiap masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat masuk dalam daftar DPS” Ujar Lurah Gadang, Denny Surya Wardhana, S.STP dalam sambutannya.

“Menyadari pentingnya hak suara bagi masyarakat dan bagi peserta pemilu, serta hak suara inilah yang sering muncul sebagai problematika dan permasalahan dalam setiap penyelenggaraan pemilu, maka perbaikan data pemilih merupakan langkah penting yang harus dilakukan dalam mensukseskan hajat besar pesta demokrasi ini, mengingat daftar pemilih sementara belum sempurna dikarenakan proses admintrasi kependudukan yang terus berjalan . Misalkan kepindahan penduduk, meninggal ataupun pemilih bertambahnya jumlah pemula,maka proses perbaikan data sesuai jadwal yang ditentukan harus dilakukan ”pungkasnya.

Acara inti Rapat Pleno Terbuka ini dipimpin dan ditutup oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gadang dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara kepada seluruh tamu undangan.

-dsw-