UMKM

Lurah Gadang Gandeng Dinas PMPTSP Kota Malang untuk Layanan Perizinan UMKM

Malang, 24 Mei 2024 – Lurah Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Bekerjasama dengan Dinas Perijinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Malang, Lurah Gadang menyelenggarakan layanan perizinan UMKM yang bertempat di Kantor Kelurahan Gadang.

Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 17 Mei 2024 dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM setempat yang antusias memanfaatkan kesempatan ini. Dalam acara tersebut, para pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam proses pengurusan berbagai jenis perizinan yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mereka.

Lurah Gadang, Bapak Denny Surya Wardhana, S.STP, dalam sambutannya menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para pelaku UMKM di wilayah ini. Melalui kerjasama dengan Dinas PMPTSP, kami berharap proses perizinan bisa menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga para pelaku usaha bisa fokus pada pengembangan bisnis mereka.”

 

Petugas Dinas Perijinan PMPTSP Kota Malang, Bpk. Bambang, juga turut hadir dan memberikan pemaparan tentang pentingnya memiliki izin usaha yang sah. “Dengan memiliki izin yang lengkap dan resmi, para pelaku UMKM akan lebih mudah dalam mengakses berbagai fasilitas dan bantuan dari pemerintah. Selain itu, ini juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan,” ujar Bpk Bambang.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pendampingan langsung dari petugas Dinas PMPTSP dalam mengurus berbagai jenis izin, mulai dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga izin lainnya yang diperlukan. Selain itu, juga diberikan informasi mengenai persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha.

Beberapa pelaku UMKM yang hadir mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Ini sangat membantu kami yang terkadang kesulitan dalam mengurus perizinan karena keterbatasan waktu dan informasi. Dengan adanya layanan ini di kantor kelurahan, kami bisa lebih mudah mendapatkan izin usaha,” kata Ibu Astri, salah satu pelaku UMKM yang hadir.

Lurah Gadang berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan dan menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Malang. “Kami berharap langkah ini dapat memperkuat perekonomian lokal dan membantu UMKM untuk lebih berkembang dan berdaya saing,” tutup Bapak Denny Surya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UMKM di Kecamatan Sukun khususnya Kelurahan Gadang dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi, memberikan dampak positif bagi perekonomian Kota Malang secara keseluruhan.***(dsw)