Kamis, 8 Agustus 2024 – Sebuah langkah penting diambil di Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang. Bertempat di Aula Kantor Kelurahan, acara pengenalan Agen Pemulihan serta sosialisasi program kerja mereka kepada Kader Posyandu berhasil dilaksanakan dengan sukses. Acara yang dipandu oleh Ibu Trias Ernani Kurnia Dewi, anggota aktif dari Agen Pemulihan, menarik perhatian para kader yang hadir dengan antusias. Ini bukan sekadar acara sosialisasi biasa, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga Kelurahan Gadang.
Sebagai kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan BERSINAR (Bersih Narkoba) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Kelurahan Gadang kini berada dalam sorotan. Status BERSINAR ini bukan hanya sekadar label, melainkan peringatan serius bahwa wilayah ini sedang dalam kondisi waspada terhadap bahaya narkoba. Hal ini mengharuskan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kelurahan hingga organisasi masyarakat, untuk bahu-membahu melawan ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dalam sambutannya, Ibu Trias Ernani Kurnia Dewi menekankan bahwa penetapan status Kelurahan BERSINAR bukanlah penghargaan, tetapi lebih sebagai tanggung jawab yang harus diemban bersama. Kelurahan Gadang kini harus lebih waspada, tidak hanya dalam mencegah peredaran narkoba, tetapi juga dalam mendukung pemulihan bagi mereka yang telah terjebak dalam jeratan barang terlarang ini.
Agen Pemulihan, yang dibentuk melalui musyawarah bersama para tokoh masyarakat Kelurahan Gadang, menjadi salah satu ujung tombak dalam upaya ini. Para agen ini bukan hanya sekadar relawan, tetapi merupakan pilar yang mendukung program BERSINAR. Mereka telah menerima pelatihan khusus dari BNN Kota Malang, sehingga siap untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemulihan penyalahgunaan narkoba.
Ibu Trias memperkenalkan anggota Agen Pemulihan Kelurahan Gadang yang terdiri dari:
– Bapak Suhari sebagai Koordinator Agen Pemulihan,
– Ibu Nunik Subandiah sebagai Sekretaris Agen Pemulihan,
– Ibu Trias Ernani Kurnia Dewi sebagai Anggota Agen Pemulihan,
– Bapak Hanif Ubaidi sebagai Anggota Agen Pemulihan,
– Bapak Suhartono sebagai Anggota Agen Pemulihan.
Setiap anggota memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan tugasnya. Mereka adalah perpanjangan tangan dari BNN, membantu masyarakat yang membutuhkan informasi, pendampingan, dan dukungan dalam proses pemulihan dari penyalahgunaan narkoba.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dengan sangat interaktif. Para kader Posyandu, yang sehari-hari berhubungan langsung dengan masyarakat, menunjukkan kepedulian dan rasa ingin tahu yang tinggi tentang bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungannya. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencerminkan kekhawatiran yang mendalam terhadap ancaman narkoba serta keinginan untuk menjadi bagian dari solusi.
Untuk memberikan semangat lebih, Ibu Trias menyediakan doorprize bagi setiap peserta yang mengajukan pertanyaan. Hal ini menambah semangat para kader untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi. Mereka bertanya tentang berbagai hal, mulai dari tanda-tanda penyalahgunaan narkoba hingga cara terbaik untuk mendekati dan membantu korban narkoba di komunitas mereka.
Di akhir acara, Ibu Yeni, Ketua PKK RW.04, menyampaikan harapan agar sosialisasi dari Agen Pemulihan ini tidak hanya berhenti pada kader Posyandu, tetapi juga dapat menjangkau ibu-ibu PKK di wilayah RW.04. Menurutnya, ibu-ibu PKK memiliki peran penting dalam mendidik keluarga dan komunitas, sehingga perlu mendapatkan edukasi yang tepat mengenai bahaya narkoba dan bagaimana cara pencegahannya.
Usulan ini disambut baik oleh Ibu Trias dan para Agen Pemulihan lainnya. Mereka berkomitmen untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut di tingkat RW dan RT, memastikan bahwa seluruh warga Kelurahan Gadang mendapatkan informasi yang akurat dan relevan tentang upaya pencegahan narkoba. Dengan demikian, program BERSINAR dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak nyata di masyarakat.
Kegiatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari serangkaian langkah strategis yang akan diambil oleh Kelurahan Gadang dalam upaya memerangi narkoba. Sinergi antara Agen Pemulihan, Kelurahan, BNN, kader Posyandu, dan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi semua.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita semua berharap dapat mengubah status Kelurahan Gadang dari waspada menjadi aman, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. Ini adalah tugas kita bersama, dan dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, tidak ada yang mustahil untuk dicapai.***(dsw)