KEAMANAN

Omah Rembug: Solusi Terpadu untuk Mengatasi Permasalahan Warga Kelurahan Gadang

Sebagai upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi warga, 3 Pilar Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, memperkenalkan inovasi baru bernama “Omah Rembug.” Diluncurkan pada awal tahun 2023, Omah Rembug bertujuan menjadi tempat berkumpulnya warga untuk menemukan solusi atas permasalahan yang ada di lingkungan mereka. Inisiatif ini digagas oleh tiga pilar penting, yaitu Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang bekerja sama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat.

Peran dan Fungsi Omah Rembug

Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Gadang, Aipda Rudy Hermanto, Omah Rembug merupakan terobosan untuk membantu warga menemukan solusi dari berbagai masalah yang sering muncul di lingkungan mereka. “Omah Rembug menjadi tempat bagi masyarakat untuk berdiskusi secara terbuka dan menemukan jalan keluar bersama atas setiap persoalan yang mereka hadapi,” jelas Aipda Rudy.

Sejumlah masalah yang sering terjadi di lingkungan Kelurahan Gadang meliputi:

  1. Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas)
    Salah satu permasalahan yang sering dikeluhkan warga adalah gangguan kamtibmas, seperti pencurian di lingkungan pemukiman atau tindakan meresahkan dari kelompok-kelompok tertentu. Dalam situasi seperti ini, Omah Rembug akan menjadi tempat di mana warga bersama Ketua RW dan Ketua RT, serta pihak keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dapat membahas langkah-langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang. Misalnya, warga yang menjadi korban pencurian dapat melaporkan kejadian tersebut, dan melalui diskusi di Omah Rembug, solusi seperti peningkatan ronda malam atau pemasangan CCTV di titik-titik rawan bisa disepakati bersama.
  2. Sengketa Lahan atau Batas Tanah
    Masalah sengketa lahan atau batas tanah antara warga sering kali menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan. Dalam kasus seperti ini, Omah Rembug menyediakan forum untuk kedua belah pihak yang berselisih, dengan melibatkan Ketua RT, RW, serta tokoh masyarakat sebagai mediator. Melalui pendekatan kekeluargaan, konflik yang terjadi dapat didiskusikan secara terbuka dan mencapai solusi damai. Sebagai contoh, jika ada perbedaan pendapat tentang batas tanah antar tetangga, peta wilayah dan saksi-saksi bisa dihadirkan di Omah Rembug untuk mendapatkan keputusan yang disepakati bersama.
  3. Masalah Sosial Lainnya
    Selain masalah kamtibmas dan sengketa lahan, berbagai persoalan sosial seperti ketidakadilan dalam distribusi bantuan sosial atau konflik antarwarga juga sering muncul. Omah Rembug hadir untuk menjadi tempat penyelesaian masalah secara mufakat. Warga yang merasa tidak mendapatkan haknya, misalnya terkait bantuan pangan atau program pemerintah lainnya, dapat membawa masalah tersebut ke Omah Rembug. Di sana, pihak Kelurahan bersama dengan tokoh masyarakat akan menelusuri penyebabnya dan menemukan solusi yang adil, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial.

Kolaborasi Antar Pihak

Aipda Rudy Hermanto menekankan pentingnya peran Ketua RW dan Ketua RT dalam memfasilitasi laporan warga. Jika ada masalah, ia mengimbau agar warga segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua RW atau Ketua RT setempat, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat segera dikumpulkan di Omah Rembug. Dengan demikian, penyelesaian masalah dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

Babinsa Kelurahan Gadang, Peltu Sugianto, menyambut baik inisiatif Omah Rembug ini dan melihatnya sebagai solusi nyata untuk berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Omah Rembug diharapkan menjadi wadah penting untuk menjaga komunikasi dan kekompakan di antara warga. “Omah Rembug ini adalah ruang bagi kita semua untuk berbicara dari hati ke hati, menemukan solusi bersama, dan menghindari konflik yang bisa merugikan kita semua,” ujar Peltu Sugianto.

Beliau juga berharap bahwa Omah Rembug dapat berfungsi sebagai mediator yang tepat dalam mengatasi konflik-konflik yang ada di lingkungan. “Dengan adanya Omah Rembug, kita dapat mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan menjadikannya tempat bagi masyarakat untuk berdiskusi mengenai segala permasalahan yang mereka hadapi,” ujarnya. Menurut Peltu Sugianto, forum ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyelesaian masalah, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dini, sehingga masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman, nyaman, dan tenteram.

Lurah Gadang, Bapak Denny Surya Wardhana,  menekankan pentingnya pendekatan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Lurah Denny berharap agar Omah Rembug bisa menjadi tempat di mana segala persoalan, baik besar maupun kecil, dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang. “Dengan adanya Omah Rembug, kita harapkan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bisa terwujud. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan kelurahan yang lebih baik dan lebih kuat,” tambahnya.

Lurah Denny juga mengapresiasi keterlibatan aktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mendukung pelaksanaan Omah Rembug. Menurut beliau, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kelurahan Gadang. “Kerja sama ini adalah kunci. Kita harus terus menjalin komunikasi yang baik antara warga, aparat, dan pemerintah kelurahan agar semua masalah bisa terselesaikan dengan cara terbaik,” tuturnya.

Solusi dari Tiga Pilar

Omah Rembug, yang digagas oleh tiga pilar utama—Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas—adalah langkah proaktif yang diharapkan dapat memberikan solusi efektif di luar jalur formal hukum. Melalui pendekatan yang partisipatif dan penuh kekeluargaan, Omah Rembug berperan sebagai wadah di mana masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam proses penyelesaian masalah. Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi potensi eskalasi konflik, serta mempererat hubungan antarwarga di lingkungan Kelurahan Gadang.

Dengan hadirnya Omah Rembug, diharapkan segala bentuk masalah yang muncul di masyarakat, baik itu masalah kecil maupun besar, dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Kelurahan Gadang.***(dsw)

Exit mobile version