Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar layanan langsung di Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang. Kehadiran Bapenda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi terkait pajak, mulai dari Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mutasi PBB, balik nama PBB, pecah PBB, hingga penerbitan PBB baru. Tak hanya itu, informasi terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga tersedia untuk memberikan pemahaman lebih kepada warga.
Kegiatan pelayanan Bapenda Kota Malang di Kelurahan Gadang ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Dengan lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat dapat dengan cepat dan nyaman menyelesaikan urusan administrasi perpajakan tanpa harus pergi jauh.
Saat diwawancarai, Petugas Bapenda Kota Malang, menyatakan bahwa kegiatan sambang kelurahan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus segala urusan pajak tanpa harus ke kantor Bapenda Kota Malang. Dengan adanya layanan seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga semakin meningkat,” ujarnya.
Selain memberikan layanan pembayaran PBB, Bapenda juga menyediakan fasilitas untuk melakukan mutasi PBB, balik nama PBB, serta pecah PBB. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan tersebut, karena proses administrasi dapat diselesaikan dengan lebih efisien dan cepat.
Tak hanya transaksi PBB, penerbitan PBB baru juga menjadi salah satu layanan yang ditawarkan oleh Bapenda. Bagi warga yang membutuhkan penerbitan PBB baru, mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukannya tanpa harus menghadiri kantor pusat.
Selain itu, informasi terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga tersedia bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang pajak ini. Petugas dari Bapenda siap memberikan penjelasan dan bantuan kepada warga yang memerlukan informasi terkait BPHTB.
Kegiatan sambang kelurahan yang dilakukan oleh Bapenda Kota Malang di Kelurahan Gadang menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, serta proses administrasi perpajakan dapat lebih efisien dan mudah diakses oleh semua kalangan.
Dengan kegiatan sambang kelurahan ini, Bapenda Kota Malang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Di era digital seperti sekarang, aksesibilitas menjadi kunci utama dalam memberikan layanan yang efektif dan efisien. Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta memberikan pelayanan yang lebih baik dalam urusan administrasi perpajakan.***(dsw)