Kegiatan Kelurahan

Dinas Perhubungan Kota Malang Pasang Palang Pintu Perlintasan Kereta Api di Gang 4, Lurah Gadang SK-kan Petugas Penjaga

Malang, 24 Mei 2024 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan warga, Dinas Perhubungan Kota Malang bekerja sama dengan Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun telah memasang palang pintu perlintasan kereta api di Gang 4. Lurah Gadang juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menunjuk petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta api tersebut.

Pemasangan palang pintu ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api yang sering dilalui warga, terutama karena banyaknya aktivitas dan lalu lintas di area tersebut. Inisiatif ini merupakan respons atas sejumlah keluhan warga mengenai bahaya yang sering timbul di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Lurah Gadang, Bapak Denny Surya Wardhana, S.STP, menyatakan pentingnya pemasangan palang pintu ini. “Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Dengan adanya palang pintu perlintasan kereta api di Gang 4, kami berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi warga yang melintas,” ujarnya.

Dalam rangka memastikan operasional dan pengawasan yang optimal, Lurah Gadang juga telah menerbitkan SK untuk menunjuk petugas penjaga palang pintu. Petugas ini akan bertanggung jawab untuk mengoperasikan palang pintu secara manual dan memastikan bahwa perlintasan aman untuk dilalui.

Petugas Dinas Perhubungan Kota Malang, Bapak Minto, menjelaskan teknis pemasangan dan fungsi palang pintu tersebut. “Palang pintu yang dipasang dilengkapi dengan alarm dan lampu peringatan untuk memberikan tanda ketika kereta api akan melintas. Kami juga akan memberikan pelatihan kepada petugas yang ditunjuk untuk memastikan mereka dapat mengoperasikan peralatan dengan benar dan efisien,” katanya.

Salah satu warga, Ibu Reni, mengungkapkan rasa lega dan terima kasihnya. “Selama ini kami selalu was-was saat melintasi rel kereta api, terutama anak-anak yang pergi ke sekolah. Dengan adanya palang pintu dan petugas penjaga, kami merasa lebih aman,” ujarnya.

Petugas penjaga palang pintu yang ditunjuk, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas. “Saya akan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan keselamatan warga. Saya juga siap berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Dinas Perhubungan untuk memastikan semua berjalan lancar,” ungkapnya.

Keberadaan palang pintu dan petugas penjaga ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan kereta api di Gang 4. Lurah Gadang juga mengajak seluruh warga untuk selalu mematuhi peraturan dan tanda-tanda peringatan demi keselamatan bersama.

Program pemasangan palang pintu ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan Kota Malang dan Kelurahan Gadang dalam meningkatkan kualitas hidup warga melalui peningkatan fasilitas keselamatan. Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.***(dsw)

Exit mobile version