Kegiatan Kelurahan

KEGIATAN DAK SANITASI SEPTIK TANK INDIVIDUAL DI KELURAHAN GADANG KECAMATAN SUKUN KOTA MALANG TAHUN 2023

Salah satu penyebab stunting selain faktor asupan gizi yang kurang adalah faktor lingkungan, sanitasi yang buruk dan kurangnya air bersih menjadi salah satu variabel penyebab stunting dan masalah kesehatan lainnya.

Septik tank skala individu yang berfungsi dengan baik membantu mencegah pencemaran air tanah oleh limbah domestik. Dengan menjaga kualitas air tanah, kita dapat mempertahankan pasokan air bersih yang berkelanjutan untuk keperluan sehari-hari.

Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan Perda Kota Malang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Domestik, yang mana dalam peraturan tersebut mengatur larangan bagi setiap warga membuang limbah domestik maupun limbah rumah tangganya ke sungai atau saluran air tanpa adanya sarana pengolahan terlebih dahulu dan dalam ketentuan tersebut diatur sanksi bagi yang melanggar.

Di Tahun 2023 ini Kelurahan Gadang mendapatkan program sanitasi berupa pembangunan tangki septik skala individual dari Kementrian PUPR yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 54 unit. Sebagaimana disampaikan oleh Narasumber dari Dinas PUPR Kota Malang bahwa pelaksanaan kegiatan akan dimulai pada Bulan Juni, namun sebelumnya harus dilakukan pendataan terhadap warga yang tidak mempunyai septik tank dan dilakukan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang nantinya bertindak sebagai pelaksana kegiatan yang didampingi oleh fasilitator dari Dinas PUPR.

Sebagai langkah awal telah dilakukan pendataan oleh Ketua RW di wilayah Kelurahan Gadang dan dilanjutkan survey lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima manfaat.

-dsw –