Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 5 April 2021 hal ini sesuai Surat Edaran Walikota Malang Nomor 12 Tahun 2021.
Menyikapi hal tersebut Posko PPKM Mikro RT.12 RW.07 Kelurahan Gadang tetap berkomitmen mulai dari awal pandemi covid 19 yang terjadi sekitar awal Tahun 2020 sampai berakhirnya pandemi covid ini akan tetap berbuat yang terbaik untuk masyarakatnya serta membantu pemerintah dalam rangka melakukan upaya penanganan covid 19.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Satgas PPKM Mikro RT.12 RW.07 mulai dari langkah-langkah yaitu :
a. pencegahan
yaitu dengan mengadakan sosialisasi yang melibatkan Lurah Gadang dan petugas Puskesmas Ciptomulyo, pembagian masker kepada warga, penjagaan oleh petugas terhadap warga yang keluar masuk wilayah RT.12 RW.07, penyemprotan desinfektan yang dilakukan secara berkala
b. Penanganan
Dengan membantu petugas Puskemas dalam rangka melakukan tracing, testing dan treatmen
c. Pembinaan
Menerapkan disiplin protokol kesehatan, dengan cara memastikan warga yang keluar masuk wilayah untuk menggunakan masker, wajib dilakukan penyemprotan desinfektan bagi warga yang keluar masuk wilayah RT.12
d. Pendukung
Mendistribusikan bantuan sembako bagi warga yang terdampak covid-19