BKM atau Badan Keswadayaan Masyarakat adalah lembaga kemasyarakatn yang berkedudukan sebagai pimpinan kolektif dari suatu himpunan masyarakat warga di tingkat kelurahan. Dengan kalimat lain, dapat dikatakan BKM adalah lembaga pimpinan kolektif dari suatu himpunan masyarakat warga di tingkat kelurahan dengan peran utama sebagai dewan pengambilan keputusan yang dalam proses pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif.
Lembaga ini, awal mula berdiri dikisaran tahun 1998 melalui Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) dari menanggulangi kemiskinan akibat krisis moneter dan kemudian berlanjut di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). BKM kemudian mendapat tugas baru turut serta menangani masalah permukiman kumuh dimulai tahun 2015 hingga kini. BKM merupakan perwakilkan masyarakat sebagai penghubung dan mengatur kemajuan bersama untuk menyelesaikan kekumuhan. BKM membantu untuk mengakses dan mencari dana channeling atau kolaborasi dengan berbagai stakholder, sehingga penyelesaian kekumuhan yang ada di kelurahan dapat selesai dan berkelanjutan dalam pencegahannya.
Seiring dengan tranformasi BKM dari waktu ke waktu, namun program Unit Pengelola Keungan BKM melalui pinjaman dana bergulirnya tetap eksis di Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang.
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Gadang Sejahtera kembali menunjukkan eksistensi dan komitmennya sebagai lembaga yang diberi kepercayaan oleh masyarakat setempat dalam upaya penambahan Dana Modal Usaha Pinjaman Bergulir kepada perlaku Usaha, Harapannya dengan bantuan pinjaman dana bergulir ini bisa memberikan manfaat kepada perlaku usaha khususnya di Kelurahan Gadang.
Mengingat belum banyak masyarakat yang mengetahui keberadaan dan peran BKM tersebut maka Pemerintah Kelurahan Gadang mengadakan Sosialisasi Pemanfaatan Modal Usaha Produktif BKM, Rabu (05/04/2023) sehingga masyarakat selaku pelaku usaha tidak terjebak kepada rentenir ketika butuh modal untuk berusaha.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut adalah tokoh masyarakat yang tergabung dalam lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Gadang serta Ketua RW.01-09, dan bertindak sebagai narasumber adalah FKA BKM Kecamatan Sukun Kota Malang, yang memberikan pengarahan secara gamblang tentang lembaga BKM peran dan fungsinya, khususnya peran dalam memberikan pinjaman melalui dana bergulir sehingga mampu dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha di Kelurahan Gadang untuk meningkatkan usahanya.
-dsw-