Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bahwa kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi semakin tinggi.
KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melalui melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya, sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin mendorong pentingnya kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai media pelayan informasi.
Untuk dapat mengoptimalkan peran KIM Giat Kelurahan Gadang, Pemerintah Kelurahan Gadang mengadakan Sosialisasi Jurnalistik dan Teknis Membuat Berita Bagi Pewarta, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Jumat (17/03/2023). Kegiatan itu dibuka oleh Lurah Gadang, Denny Surya Wardhana, S.STP.
Hadri sebagai peserta kegiatan tersebut adalah seluruh pengurus KIM Giat serta perwakilan pewarta dari masing-masing RW, Ketua LPMK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Ketua RW.01 sampai RW.09.
Lurah Gadang menegaskan sistem komunikasi informasi saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah. Informasi yang disebarluaskan dapat menjadi unsur pendukung arah kebijakan pembangunan disebuah daerah. Sisi lain, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah komunitas bersentuhan langsung dengan masyarakat, dimana perannya sangat strategis dalam menyebarluas informasi. “Kehadiran KIM juga demi kepentingan masyarakat. Mereka memberdayakan komunikasi sosial antara masyarakat dan pemerintah, agar masyarakat bisa mendapat informasi terbaru,”
Lebih lanjut, Lurah Gadang menerangkan, saat ini keterbukaan informasi publik telah diatur. Keterbukaan informasi tersebut menjadi ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Keterbukaan informasi publik juga adalah bentuk demokrasi, untuk melindungi segenap warga negaranya. “Akan tetapi yang perlu kita sadari adalah setiap informasi yang berkembang harus disaring dan dikemas dengan baik, sehingga bermanfaat untuk publik,”
Agar informasi dapat dikemas dengan baik, diperlukan sosialisasi jurnalistik. Dari itu Lurah Gadang berharap KIM yang telah terbentuk dan dibekali ilmu jurnalistik mampu mengaplikasikannya dalam mengelola informasi yang ada. “KIM harus mampu menjadi sumber informasi terpercaya dan aktual dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,”.
Tujuan dalam pelatihan ini adalah untuk melatih para peserta dalam penulisan jurnalistik dengan baik dan terstruktur. Kesempatan ini sangat berharga sebagai upaya untuk mengembangkan keterampilan jurnalistik dan tentunya mampu meningkatkan kinerja kedepannya.
-dsw-